Pelaksanaan Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah Di SMPN 27 Bengkulu Utara

    


    Pengawas Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi akademik. Supervisi akademik Pengawas Sekolah adalah suatu kegiatan evaluasi dan bimbingan akademik yang dilaksanakan oleh pengawas dari satuan pendidikan kepada guru dalam melaksanakan tugasnya. 
    Kegiatan ini bertujuan untuk menilai, membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu guru atau tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. 
    Fokus utama pelaksanaan supervisi akademik ini adalah untuk membantu guru mengembangkan karakter kependidikan melalui pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah selaku supervisor yang juga merupakan guru senior.
    Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 06 September 2023 dan dimulai sekitar pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai. Bapak Lukman, S.Pd. selaku pengawas pembina akan masuk ke kelas untuk mengobservasi pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. 




















Posting Komentar

0 Komentar